Hari ini, anak Nunung, Bagus Permadi, bersama tim pengacara yang akan menjadi kuasa hukum Nunung dan July berniat untuk menjenguk.
Namun, mereka belum mengantongi izin sehingga harus pulang dan menunggu izin diberikan oleh polisi.
2. Pemberi sabu adalah tetangga Nunung di Solo
Fakta baru terungkap soal kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nunung.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Nunung merupakan tetangga tersangka HM di Solo, Jawa Tengah.
"Mereka (Nunung dan tersangka HM) tetanggaan di kampung (Solo), berdekatan di Jawa Tengah," kata Calvijn saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).
Nunung dan suaminya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan HM dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp 3,7 juta.
Kendati demikian, Calvijn tak menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan kasus yang menjerat Nunung tersebut.
"Nanti ya (hasil perkembangannya)," katanya.
3. Teman di Srimulat siapkan kuasa hukum
Ketua Umum Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), Siswandi mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Nunung dan suaminya.
"Kami mau membantu Mbak Nunung dari upaya hukum. Jadi kami dari GPAN sudah siapkan lawyer," kata Siswandi di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2019).
Siswandi sudah berbicara kepada pihak keluarga yang diwakili oleh anak pertama Nunung, Bagus Permadi.