Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Baca: Visi Jadikan Destinasi Wisata Internasional Melalui Festival Cisadane 2019
"Sudah," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).
Penyidik pun membatasi jam besuk keduanya, meski yang datang adalah keluarga.
"Nanti ada waktunya jenguk," tutur Argo Yuwono.
Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu.
Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.15 WIB.
Baca: Keluarga Tak Sangka Nunung Terjerat Narkoba
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Putra pertama syok
Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung diamankan aparat kepolisian karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, Jumat (19/7/2019).
Nunung ditangkap bersama dengan suaminya, July Jan Sambiran di kediamannya di Jakarta.
Baca: Rumah Nunung Diduga Sering jadi Tempat Transaksi Narkoba, Adik: Kalau Paket Sabu Harusnya Semua Tahu
Penangkapan komedian yang pernah tergabung dalam grup lawak Srimulat itu sempat membikin heboh publik.
Penangkapan ini tentu membuat keluarga Nunung, terutama anaknya terpukul.