News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Kabar Jefri Nichol Terjerumus Narkoba Trending di Twitter, Sebagian Netizen Masih Sulit Percaya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jefri Nichol saat ditemui di peluncuran Axe #GerakanGantengGue di Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Kabar ditangkapnya Jefri Nichol karena penyalahgunaan narkoba, benar-benar mengejutkan publik.

Jefri diciduk polisi di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Hal tersebut lantas membuat warganet heboh. Jefri Nichol mendadak merajai trending topic di Twitter.

Dari pantauan Kompas.com pukul 20.19 WIB, tercatat perbincangan tentang Jefri Nichol sebanyak 37.200 twit.

Baca: Akun Instagram Polda Metro Jaya Posting Foto Jefri Nichol Saat Ditangkap, Rambutnya Berantakan

Baca: Dulu Populer sebagai Vokalis Band, Kini Andika Mahesa Jualan Beras untuk Penghasilan Tambahan

Baca: Sejak Nunung Srimulat Ketahuan Pakai Sabu-sabu, Suaminya Tidur di Luar Menghadap Tembok

Dari ribuan celotehan warganet, banyak yang memberi dukungan, meski tak sedikit pula yang tak menyangka atas penangkapan Jefri.

"I still don't believe Jefri Nichol uses drugs (Saya masih tak percaya Jefri Nichol gunakan narkoba)," tulis salah seorang warganet di akun Twitter miliknya, Selasa (23/7/2019).

 "Excuse me? like nobody ever imagine if Jefri Nichol will use drugs (Permisi? tidak seperti yang pernah dibayangkan jika Jefri Nichol akan menggunakan narkoba)," tulis salah seorang warganet lainnya, Selasa (23/7/2019).

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar mengungkap bahwa polisi menemukan narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram di kediaman Jefri ketika ditangkap.

Aktif posting di Instagram 

Artis peran Jefri Nichol (JN) ditangkap polisi kasus terkait narkoba, Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB.

Kabar penangkapan Jefri Nichol dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Djafar, Selasa (23/7/2019).

Jefri ditangkap di tempat tinggalnya pada Senin dini hari.

"Semalam dini hari memang kita mengamankan JN karena ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya inisial A residence," kata Indra dalam jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

Pada penangkapan itu, polisi menemukan narkoba jenis ganja.

Baca: Polisi Temukan 6,01 Gram Saat Penangkapan Jefri Nichol

Baca: 5 Fakta Soal Jefri Nichol Ditangkap: Positif Narkoba, Manajer Bungkam, Tangis Ibunda

Polisi mengamankan ganja seberat 6,01 gram sebagai barang bukti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini