Inilah sejumlah fakta terbaru Jefri Nichol terkait kasus ganja. Kini statusnya jadi tersangka, ancaman hukuman, hingga pengakuan Jefri Nichol.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor muda Jefri Nichol menguak sejumlah fakta baru.
Satu di antara status Jefri yang ditetapkan sebagai tersangka hingga ancaman hukuman yang menderanya.
Selain itu, terdapat pula pengakuan pemeran film Dear Nathan ini terkait kasus ganja yang kini menjeratnya.
Diketahui, polisi mengamankan Jefri di sebuah apartemen di kawasan Kemang Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB.
Baca: Kronologi Jefri Nichol Ditangkap karena narkoba, Polisi Temukan Paket Ganja yang Sudah Dibuka
Baca: Pengakuan Jefri Nichol Konsumsi Ganja, Sudah Pakai 2 Kali, Narkoba itu Membantunya Istirahat
Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di kulkas.
Penangkapan Jefri menambah daftar panjang sederet artis yang terjerat kasus narkotika sepanjang tahun ini.
Berikut sejumlah fakta terbaru terkait kasus ganja yang menjerat Jefri Nichol, dirangkum Tribunnews.com:
1. Jefri Nichol jadi tersangka
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan, Jefri Nichol ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Pemeran film Hit N Run itu ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal itu dikatakan Indra saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
"Tentu (status Jefri Nichol) tersangka," kata Indra, Rabu.
Jefri Nichol disangkakan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI tentang Narkotika.
Ia mengatakan, Jefri Nichol positif narkoba jenis ganja.
Hasil itu diketahui setelah Jefri Nichol melakukan tes urine.
"Kami masih terus kembangkan. Katanya (Jefri Nichol) masih baru-baru (mengonsumsi ganja)," ujar Indra.
Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Jefri Nichol Minta Maaf ke Keluarga dan Penggemar
Baca: Jefri Nichol Terjerat Narkoba, Simpan Ganja di Kulkas, Banjir Dukungan Ibunda Juga Rekan Artis
2. Ancaman hukuman
Atas sangkaan tersebut, Jefri terancam penjara hingga 12 tahun kurungan.
"Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," ucap Indra.
Bila terbukti bersalah, Jefri bisa dikenai hukuman penjara dan denda maksimal miliaran rupiah.
"Serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar," kata Indra.
3. Jefri diintai sejak beli kertas papir
Penangkapan aktor muda itu berawal saat polisi mengintai Jefri yang membeli papir atau kertas penggulung tembakau di sebuah kawasan Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kala itu, Jefri sempat diinterogasi polisi terkait alasan membeli papir tersebut.
Namun, Jefri menjawabnya secara terbata-bata sehingga menimbulkan kecurigaan.
Kemudian polisi memutuskan untuk melakukan penggeledahan di apartemen Jefri di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
"Setelah sampai di tempat tinggal, ditemukan barang bukti obat narkoba jenis ganja 6,01 gram, disimpan di kulkas," ujar Indra.
Menurut polisi, saat ditangkap, Jefri diketahui telah membuka paket ganja yang dimilikinya.
"Kalau lihat kemasannya sudah terbuka, dan sudah dipakai, tapi kita terus kembangkan lagi," ujar Indra.
4. Pengakuan Jefri Nichol
Di sela konferensi pers, Jefri akhirnya memberikan keterangan terkait masalah yang kini menderanya.
Cowok berusia 20 tahun tersebut mengaku hanya ingin mencoba ganja.
"Memang dari teman, awalnya coba-coba sih ganja," kata Jefri saat diwawancarai.
Ia mengaku telah mengonsumsi ganja sebanyak dua kali.
"Sebelum diperiksa saya sudah dua kali pakai. Tanggal 17 Juli, kedua tanggal 19 Juli," ujarnya.
Namun, Jefri menegaskan tak pernah membeli ganja.
"Enggak ada jual beli," ujar Jefri.
Selain itu, Jefri mengaku memakai ganja karena sedang menyiapkan diri untuk syuting film terbarunya.
"(Saya) sangat tegang, karena persiapan film juga," kata Jefri.
Ia bilang, dirinya tak bisa beristirahat dengan baik beberapa waktu belakangan sehingga mencoba menggunakan ganja untuk mengatasi hal tersebut.
Meski demikian, Jefri menyadari, apapun alasannya, tindakannya memakai ganja tak bisa dibenarkan.
"Mau apa pun alasannya, pasti (alasan itu) enggak membenarkan perbuatan saya," kata Jefri.
Jefri juga menyampaikan rasa penyesalan telah menggunakan ganja hingga akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Pastinya sangat menyesal karena ini kebodohan saya banget, harapannya yang terbaik, terima kasih juga yang sudah support saya," ujarnya.
5. Dukungan dari para sahabat
Dukungan dari kekasih dan para sahabat terus mengalir pada Jefri Nichol yang terjerat kasus ganja.
Aktor Joe Taslim dan Chandra Liow, misalnya yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Joe Taslim dan Chandra Liow termasuk kawan dekat Jefri Nichol karena mereka bermain bersama di film Hit & Run.
Sayangnya, Joe dan Chandra hanya bungkam sambil berjalan cepat memasuki ruangan Sat Narkoba tempat Jefri diamankan.
Selain itu, ada pula aktor Chicco Jerikho yang ikut mengunjungi Jefri.
Suami Putri Marino itu tiba pada pukul 12.57 WIB didampingi anggota tim Headline Management, Ninta.
Chicco yang mengenakan kaus berwarna hitam juga hanya bungkam sambil berjalan masuk ke ruangan.
Sahabat Jefri Nichol lainnya juga ikut memberikan dukungan pada pemeran film Dreadout itu lewat media sosial.
Tatjana Saphira misalnya mengunggah InstaStory di akun Instagram-nya yang berharap agar semua baik-baik saja.
"Hugs to my brothe jefri, all will be well soon," tulis lawan main Jefri di Hit & Run itu.
Pun sejumlah artis yang ikut berkomentar di postingan terakhir Jefri.
eri.carl: everything will be ok
danieltopanofficial: praying for you
gue inget banget ketemu jefri orang nya sopan, baek banget, humble nga sombong walaupun udah terkenal sabarin ya champ
semua akan baek pada waktu nya
gandhifernando: Jefriiiiii
ganindrabimo: Tetap kuat sahabat @jefrinichol
brandonsalim: :( Why
gandhifernando: Everything will be alright bro.
abraham.kevin_: Yang sabar bro, everything will be alright
raynwijaya26: Bro, good things will come to u, stay strong!
ibnujamilo: :(
jeromepolin: :(((
chandraliow: My G. all the best for u, everything wil be okay.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)