TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jefri Nichol menambah daftar artis yang terjerat kasus narkotika.
Ia dikabarkan ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
Aktor tampan itu ditangkap di rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB.
"Semalam memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya inisial A residence," kata Kombes Pol Indra Djafar saat jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019), dilansir dari Tribunnews.com.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti ganja dengan berat 6.01 gram.
Hingga saat ini Jefri Nichol masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabar penangkapan Jefri Nichol tentu mengejutkan banyak pihak.
Termasuk sang ibunda, Junita Eka Putri.
Tak hanya itu, bahkan akun media sosial milik mantan kekasihnya, Shenina Cinnamon juga 'diserbu' warganet.
Ibunda Jefri, Junita Eka Putri bolak-balik datangi polres untuk melihat bagaimana kondisi putranya.