Kemudian Jefti dibuntuti sampai ke apartemennya di kawasan Kemang dan didapat ganja seberat 6,01 gram di dalam kulkas milik Jefri Nichol.
"Modus operandi memang tertangkap tangan pada saat membeli papir, kemudian akhirnya dikembangkan maka ditemukan barang bukti di kediamannaya di salah satu apartemen di kawasan Kemang," ujar Kombes Pol Indra Jafar.
Saat ini Jefri Nichol berstatus sebagai tersangka kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan.
Mengaku baru dua kali
Artis Jefri Nichol mengungkapkan sudah dua kali mencicipi narkotika jenis ganja dalam kurun waktu sepekan di bulan Juli 2019.
"Baru dua kali, pertama itu tanggal 17 Juli, dan 19 Juli," ujar Jefri Nichol di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Jefri Nichol saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti secara positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.
"Setelah dilakukan pemeriksaan urine tenyata yang bersangkutan positif menggunakan jenis ganja," ucap Kombes Pol Indra Jafar.
Saat konferensi pers, Jefri Nichol mengaku menggunakan narkotika untuk membantu dirinya agar bisa tidur.
Nichol mengaku dirinya tegang lantaran dalam persiapan beberapa judul film.
"Ini karena saya enggak bisa beristirahat dengan baik, tegang karena persiapan film juga. Akhirnya kebodohan saya mencoba itu untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur," ujar Jefri Nichol.
Jefri Nichol disangkakan pasal 111 ayat 1 Sub pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentanf Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Sembilan artis yang terjerat kasus narkoba sejak awal 2019
Sebanyak sembilan artis terjerat kasus narkoba sejak awal 2019, ada nama Aris Idol, Nunung, hingga Jefri Nichol.