News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Sembari Tertunduk, Jefri Nichol: Kebodohan Saya Mencoba Ganja

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jefri Nichol saat konfrensi pers penangkapan dirinya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Jupiter Fortissimo ditangkap pihak kepolisian pada Senin (11/2/2019) di sebuah indekos di kawasan Tomang, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.

Penangkapan terhadap pria berusia 37 tahun ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika.

"Jadi benar ada seorang laki-laki berinisial JF ditangkap di daerah Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika karena berawal dari informasi masyarakat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).

Sebelumnya, Jupiter pernah terjerar terjerat kasus serupa pada Mei 2016 dan menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Baca di sini.

3. Sandy Tumiwa

Sandy Tumiwa saat menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019). (Grid.ID/Menda Clara Florencia)

Artis peran Sandy Tumiwa, ditangkap Unit Narkoba Polsek Menteng karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Sandy ditangkap saat bersama temannya, Mikhael Angelio, di Hotel The Grove, Jakarta Selatan pada Jumat (1/3/2019) dini hari pukul 02.30 WIB.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sisa sabu yang telah dikonsumsi Sandy dan temannya seberat 0,24 gram

“Menurut pengakuan tersangka, dua pelaku ini membeli setengah gram, namun sudah dikonsumsi, ini sisanya (0,24 gram),” terang Wakapolresta Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, Sabtu (2/3/2019).

Baca di sini.

4. Zul Zivilia

Vokalis band Zivilia Zulkifli atau lebih dikenal dengan Zul Zivilia tertangkap akibat kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

Vokalis band Zivilia, Zulkifli atau Zul, ditangkap saat membungkus narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24 ribu butir ekstasi di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Bara, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019).

Polda Metro Jaya mengungkapkan Zul Zivilia dan delapan rekannya merupakan pengedar narkoba besar karena tak berhubungan langsung dengan konsumen.

"Dia (Zul dan komplotannya) bukan level pengecer, dia pengedar bukan pengecer kecil yang berhubungan langsung dengan konsumen."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini