Tak Hanya Jefri Nichol, Ternyata Polisi Juga Tangkap Sutradara Berinisial RE
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap aktor Jefri Nichol serta sutradara berinisial RE karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dilansir dari Kompas.com, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pihaknya juga menangkap seorang laki-laki berinisial RE terkait penangkapan Jefri Nichol.
Laki-laki tersebut ditangkap di wilayah Kemang, beberapa jam setelah penangkapan Jefri Nichol.
"Kami sudah melakukan penangkapan terhadap orang yang bersama menggunakan narkotika jenis ganja bersama JN," ujar Vivick dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Saat ditanya lebih lanjut, Vivick mengatakan bahwa RE merupakan seorang sutradara.
Baca: Jenguk Jefri Nichol, Wulan Guritno Enggan Berkomentar Banyak
Baca: Deretan Artis Jenguk Jefri Nichol Lantaran Kasus Narkoba, dari Joe Taslim Hingga Chicco Jerikho
RE ditangkap pada Selasa (23/7/2019) pagi di kediamannya.
Saat penangkapan RE polisi menemukan barang bukti ganja seberat 15 gram.
Aktor berusia 20 tahun ini mengakui bahwa menggunakan ganja merupakan hal terbodoh yang pernah ia lakukan.
"Yang ingin saya sampaikan, kesalahan saya, kebodohan saya mencoba ganja," ujar Jefri Nichol.
Jefri Nichol mengakui, apa pun alasannya, tindakan yang ia lakukan tetaplah salah.
"Mau apa pun alasannya, pasti enggak membenarkan perbuatan saya. Ini karena saya enggak bisa beristirahat dengan baik, tegang karena persiapan film juga," kata Jefri Nichol.
Jefri Nichol mengaku awalnya ia menggunakan ganja karena ingin bisa rileks.
"Akhirnya kebodohan saya mencoba itu untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur," imbuhnya.
Baca: Selain Jefri Nichol, Polisi Amankan Satu Orang Berinisial RE dengan Barang Bukti Ganja 15 Gram
Baca: Kronologi Jefri Nichol Ditangkap karena narkoba, Polisi Temukan Paket Ganja yang Sudah Dibuka