Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM,BANDUNG - Pemeran Jamal di film Preman Pensiun, Zulfikar alias Ikang yang ditangkap Satnarkoba Polrestabes Bandung pada Sabtu (20/7/2019) karena mengkonsumsi sabu.
Permohonan Zulfikar untuk rehabilitasi akhirnya dikabulkan dan akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN.
"Alhamdulillah, Ikang Jamal (Zulfikar) akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika BNN di Sukabumi. Akan diberangkatkan besok (hari ini) Kamis (25/7/2019)," ujar pengacara Zulfikar, Hengky Solihin, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun pada Rabu (24/7/2019).
• Nostalgia Jamal Preman Pensiun yang Diperankan Ikang Sulung, Ciri Khasnya Mengunyah Permen Karet
Sejak ditangkap, pihaknya langsung mengajukan surat permohonan rehabilitasi.
Pada Senin (22/7/2019), Zulfikar mendatangi kantor BNNP Jabar di Jalan Soekarno-Hatta sebagai bagian dari proses pengajuan direhabilitasi.
Zulfikar menjalani pemeriksaan kesehatan hingga wawancara dengan tim dari BNNP Jabar. Setelah semua proses dilalui, pengajuan rehabilitasinya akhirnya disetujui.
"Pengajuannya disetujui. Ini adalah jalan yang baik bagi proses penyembuhan korban penyalahgunaan narkoba," katanya.
Pihaknya mengapresiasi kinerja Satnarkoba Polrestabes Bandung hingga BNNP Jabar yang sudah memberi kepercayaan pada Jamal untuk menjalani rehabilitasi.
Surat rujukan rehabilitasi bagi Jamal sudah dikeluarkan.
"Jamal juga di sela sela waktu banyak sekali curhat kepada saya atas penyesalannya menggunakan narkotika, saya sebagai kuasa hukum mengucapkan terimaksih yang tidak terhingga kepada Polrestabes, Sat Reskrim Narkotika, BNNP Jabar dan teman-teman media," kata Hengky.(*)
• Jamal Preman Pensiun Disodori 100 Pertanyaan Saat Ajukan Rehabilitasi ke BNNP Jabar
• Jamal Preman Pensiun Positif Pakai Sabu-Sabu, Polisi Sebut Hanya Menangkap Jamal Seorang