Saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) siang terungkap jika polisi mengintai bintang film Jefri Nichol (20) ketika mendatangi Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019) malam.
Saat itu Jefri Nichol sedang membeli papir (kertas untuk membungkus tembakau) di sebuah kios di pasar tersebut.
Begitu keluar dari pasar, sejumlah polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menyergapnya.
Polisi lalu meminta Jefri Nichol menunjukkan tempatnya tinggal.
Baca: Jenguk Jefri Nichol, Shenina Cinnamon Sang Mantan Pacar Hanya Terdiam
Baca: Tentang Tawaran Mediasi dari Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq: Maaf Ya
"Dia (Jefri Nichol) ke (Pasar) Santa membeli papir, untuk melinting ganja. Tim di lokasi menggeledah dia, kemudian menuju tempat tinggal Jefri di sebuah apartemen di Kemang," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat jumpa pers, Rabu (24/7/2019).
Indra Jafar menerangkan, polisi menemukan ganja seberat 6,1 gram yang disimpan dalam kulkas.
Jefri Nichol mengakui, ganja itu miliknya.
Polisi kemudian membawa Jefri Nichol ke Markas Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Saat tes urin, dia (Jefri Nichol) positif ganja. Dia juga mengakui," ujar Indra Jafar.
Baca: Perjalanan Hidup Jefri Nichol, Awali Karier jadi Model hingga Kini Terjerat Kasus Ganja
Indra Jafar mengatakan, dari pemeriksaan sementara, Jefri Nichol mendapatkan ganja dari rekannya berinisial T secara cuma-cuma.
"Dari pengakuannya, baru dipakai dua kali," jelas Indra Jafar.
Menyesal dan Kapok Memakai Ganja
Jefri Nichol mengaku menyesal telah menggunakan narkotika jenis ganja dan ditangkap polisi, hingga kapok menggunakan barang haram itu.
Menggunakan ganja adalah bentuk kebodohan hidupnya.