TRIBUNNEWS.COM - Kriss Hatta kembali ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Antony Hillenaar, Rabu (24/7/2019).
Hingga Kamis (25/7/2019), kondisi Kriss Hatta terbilang baik-baik saja.
Kuasa Hukum Kriss Hatta, Suratman Uman, akan melakukan pengajuan permohonan penangguhan penahanan kliennya tersebut.
"Pertama, kondisi Kriss dalam keadaan sehat dan tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan," ungkap Kuasa Hukum Kriss Hatta, Suratman Uman, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
"Mudah-mudahan dalam waktu relatif cepat penyidik bisa mengabulkan itu. Langkah selanjutnya kita tunggu, kita sebagai warga negara yang baik patuh terhadap hukum," jelasnya.
Suratman Uman juga menceritakan bagaimana kronologi kliennya bisa terlibat kasus dengan Antony Hillenaar.