News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Kuasa Hukum Resmi Ajukan Rehabilitasi untuk Jefri Nichol

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktor Jefri Nichol dihadirkan saat rilis kepemilikan narkotika, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Jefri Nichol tertangkap memiliki ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di lemari pendingin di kediamannya. Tribunnews/Herudin

"(Kepikiran) Ke orang-orang tersayang saya sih semoga nggak ninggalin saya," ucap Jefri Nichol saat ditemui media termasuk Tribunnews.com di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Jefri yang menyesali perbuatannya itu juga meneteskan air mata saat menuturkan permohonan maafnya untuk seluruh pihak.

Aktor Jefri Nichol (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)

"Mohon... mohon maaf pastinya," ucap aktor 20 tahun itu terbata seraya mengusap air mata.

"Udah ngecewain mereka dengan kebodohan saya dan semoga tetap bisa beri dukungan buat saya," lanjut Jefri.

Kendati demikian, pemain 'Hit n Run' itu juga bersyukur masih banyak pihak yang memberinya dukungan untuk terlepas dari jerat narkoba.

"Saya terima kasih banget buat yang masih beri dukungan, sangat berterima kasih buat semua pihak," ucapnya.

"Saya berterima kasih banget sama siapa pun yang telah memberi dukungan ke saya. Buat semua pihak, Bu Vivick, keluarga saya, rekan wartawan, sudah membantu saya sadar. Terima kasih," pungkas Jefri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini