News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengacara Kriss Hatta Jelaskan Kenapa Kliennya Dijemput Pihak Kepolisian Bukan Menyerahkan Diri

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kriss Hatta (tengah) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (4/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Baru saja bebas dari tahanan, aktor Kriss Hatta kembali harus masuk jeruji besi.

Kriss Hatta dijemput pihak kepolisian, lantaran surat panggilan terhadapnya, diklaim pengacara Kriss Hatta, tak sampai kepada kliennya.

Pengacara Kriss Hatta menyebutkan, jika sebenarnya kliennya sangat kooperatif dengan proses yang harus dijalankannya sebagai seorang tersangka.

"Soal penjemputan, klien kami sangat kooperatif dan patuh terhadap hukum.”

“Hanya pemanggilannya saja yang tidak sampai, karena alamat yang dipakai alamat rumah dari KTP dan domisili tidak ke situ," ungkap Kuasa Hukum Kriss Hatta, Suratman Uman, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Status tersangka yang kini disandang Kriss Hatta berawal dari cekcok antara dirinya dengan seorang aktor bernama Anthony Hillenaar.

Cekcok itu terjadi di sebuah kelab malam di kawasan Jakarta Selatan medio April 2019 lalu.

HALAMAN SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini