TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memiliki wajah tampan tentu menjadi impian bagi setiap laki-laki, guna menjalani kehidupannya setiap hari.
Ada yang biasa-biasa saja untuk menjadi dan mempertahankan ketampanannya.
Tapi, ada juga yang menjaga wajahnya dan bisa menjadi tampan, dengan melakukan perawatan.
Perawatan wajah kadang terdengar naif dalam kehidupan laki-laki.
Sebab, melakukan perawatan wajah diperuntukan kepada wanita-wanita yang ingin tetap cantik.
Tapi hal itu tidak membuat musisi dan penyanyi Andhika Mahesa Setiawan alias Andika (36), tidak malu melakukan perawatan.
Baca: Jenguk Jefri Nichol yang Kena Kasus Narkoba, Baim Wong Mengaku Pernah Mencicipi Ganja
Baca: Mencari Keadilan, Kriss Hatta Konsultasi ke Polisi, Akan Laporkan Dugaan Pemerasan Antony Hillenaar
'Kembaran' Shin Tae-yong yang Aslinya Tak Gila Bola, Suwito Sosok Mirip Pelatih Timnas U23 Indonesia
Breaking News: Ketum PSSI Resmi Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia!
Tujuan Andika melakukan perawatan untuk menjaga wajahnya, agar menjadi pria yang tampan.
Hal itu dikarenakan, ia saat ini memiliki label 'Babang Tamvan'.
Eksklusif kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network), bekas vokalis grup band Kangen Band itu menyambangi salon kecantikan bernama Beauty Inc Sunrise Kedoya, Jakarta Barat, Kamis (24/7/2019) untuk melakukan perawatan.
Andika menegaskan bahwa dirinya sudah keempat kalinya melakukan perawatan wajah, dengan didampingi oleh Dr Wenny Tan.
"Ini sudah sampai empat kali gua perawatan wajah. Dulu muka gua ancur banget, tapi karena gua peduli sama ketampanan gua, jadi ya gua harus merawat wajah gua lah," kata Andika.
Setelah pertama kali mencoba merawat wajah dengan memuluskan wajahnya yang ia anggap rusak, Andika mengaku ketagihan untuk mengunjungi salon kecantikan.
"Daripada dipakai narkoba, mending perawatan wajah. Enggak masalah kan? Toh malah buat gua makin tampan dan menjaga title Babang Tamvan gua," ucapnya.
Ungkapan tersebut dikarenakan Andika sebelumnya pernah merasakan dinginnya kehidupan penjara karena terjerat kasus narkoba.