Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Keluarga Kriss Hatta melaporkan balik Anthony Hileenar, dengan dugaan adanya pelanggaran UU ITE. Sempat tersebut ada angka Rp1 Miliar. Anthony Hileenar pun tak menampiknya.
Pelaporan ini langsung diajukan ke SPKT Polda Metro Jaya sesaat setelah mediasi yang dilakukan keduanya gagal.
Anthony Hileenar, pria yang melaporkan Kriss Hatta terkait dugaan kasus penganiayaan menuturkan sudah tahu terkait laporan tersebut dan siap mengikuti proses hukum yang akan berjalan.
Baca: Mencari Keadilan, Kriss Hatta Konsultasi ke Polisi, Akan Laporkan Dugaan Pemerasan Antony Hillenaar
Baca: Mediasi Buntu, Pengacara Kriss Hatta Sebut Anthony Hilenaar Minta Kompensasi Uang yang Besar
“Iya kan sudah dilaporkan balik, padahal ini saya yang jadi korban, yang rugi materil ya kan,” ungkap Anthony kepada Tribunnews melalui sambungan telepon, Minggu (28/7/2019).
Mediasi yang dilakukan antara pihak Anthony dan ibunda Kriss Hatta gagal karena tidak sanggup memenuhi kompensasi yang diminta Anthony.
Baca: Jemaah Haji Tak Perlu Repot Bawa dari Arab, 5.000 Galon Air Zam-zam Dikirim ke Surabaya
Baca: Menangis Sambil Peluk Bantal di Kamar Sang Mama, Bagus Permadi Ingat Pesan Nunung Tentang Narkoba
Anthony pun membocorkan kalau di mediasi tersebut ia meminta uang kompensasi sebesar Rp 1 miliar.
“Memang saya mintanya Rp 1 miliar, memang benar, tapi kalau dia sanggupnya berapa saya gak mau besar-besarkan ya,” kata Anthony.
Bagi keluarga Kriss Hatta angka tersebut terlalu besar, sehingga mereka melanjutkan pelaporan soal UU ITE terkait unggahan Anthony di sosial media yang dinilai tidak menyenangkan.
"Ya ini kan ada korban sebagai pemukulan kan, barangkali dia meminta kompensasi lah katakan seperti itu, ya untuk pengobatan dan sebagainya," kata Suratman Usman saat dihubungi awak media, Sabtu (27/7/2019).
Baca: Beredar Foto Nunung Jalani Reka Ulang Adegan Buang Sabu di Kloset, Bajunya Bikin Undang Pertanyaan
uasa hukum Kriss Hatta, Denny Lubis terlihat mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2019) malam.
Ia mengaku sedang bersiap melaporkan Antony Hillenaar, pelapor sekaligus korban penganiayaan Kriss ke polisi.
Rencana itu disiapkan setelah muncul itikad tak baik dari Antony yang dianggap coba memanfaatkan permintaan damai oleh pihak Kriss. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Kriss Hatta.
"Kita tunggu hari Senin (29/7/2019), adakah itikad baik antara kedua pihak untuk duduk menyelesaikan masalah ini," ucapnya. di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2019) malam.