Aktor Korea Kang Sung Wook terjerat kasus pemerkosaan, divonis lima tahun penjara.
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Korea Selatan, Kang Sung Wook, divonis lima tahun penjara terkait kasus pemerkosaan yang menjerat dirinya.
Selasa (30/7/2019), laporan dari MBN menyebutkan Kang Sung Wook divonis lima tahun penjara terkait kasus pemerkosaan yang ia lakukan pada seorang wanita di Busan Agustus 2017 lalu.
Menurut laporan tersebut, Kang Sung Wook bersama seorang temannya dan dua wanita yang bekerja di bar tengah berkumpul untuk makan di sebuah restoran.
Dikutip Tribunnews dari Soompi, Kang Sung Wook mengajak dua wanita itu ke rumah temannya dan menjanjikan bayaran tambahan.
Baca: Gara-gara V BTS, Seorang Fotografer Bangkit Kembali setelah Tak Aktif Twitter selama 3 Tahun
Baca: Deretan Rumor Pernah Menimpa BTS, V dan Jungkook Kencan dengan Beberapa Idol Wanita Sekaligus
Saat seorang wanita telah pulang, Kang Sung Wook dan temannya mencoba mencegah wanita lainnya agar tak pergi.
Namun, Keduanya justru menyerang wanita tersebut.
Saat korban mencoba melaporkan kasus tersebut, Kang Sung Wook malah menuduh ia memeras.
Kang Sung Wook bahkan mengatakan tidak akan yang mempercayai omongan korban.
Pada persidangan Kang Sung Wook, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan kesaksian korban selalu konsisten.
Baca: V BTS jadi Idol K-Pop Pertama yang Masuk Nominasi 100 Most Handsome Faces 2019
Baca: Karena Visualnya, V BTS Memudahkan Fotografer saat Proses Pengambilan Gambar
"Kesaksiannya konsisten dan dia tidak pernah mencoba mendapatkan uang dari terdakwa," ujar pihak pengadilan sebelum menjatuhkan vonis lima tahun penjara pada Kang Sung Wook.
Terkait vonis yang dijatuhkan, perwakilan hukum Kang Sung Wook mencoba mengajukan banding.
Kang Sung Wook merupakan aktor Korea Selatan yang debut dalam musikal Phantom of the Opera di tahun 2015.
Namanya mulai dikenal saat berpartisipasi dalam variety show Channel A bernama Heart Signal pada 2017.