TRIBUNNEWS.COM - Gugatan yang dilayangkan dokter Martin Pratiwi kepada Ashanty, atas dugaan wanprestasi kini masuk ruang mediasi Pengadilan Negeri Tangerang.
Siang ini, Rabu (31/7/2019) mulai pukul 11.40 WIB hingga 12.12 WIB, Ashanty yang didampingi suami, Anang Hermansyah menjalani mediasi dengan dokter Martin Pratiwi.
Mediasi itu dipimpin oleh hakim Halomoan Sianturi.
Menurut pantauan Grid.ID, awalnya tergugat dan penggugat masuk ruang mediasi.
Tak lama kemudian, Ashanty serta Anang Hermansyah keluar ruangan lantaran hakim membicarakan kasus dengan dokter Martin Pratiwi.
Setelah dokter Martin Pratiwi dimintai keterangan oleh hakim, ia pun diminta keluar dan giliran Ashanty serta Anang Hermansyah yang berbincang di ruang mediasi.
Terakhir kedua belah pihak dipertemukan oleh hakim.