Tessy terjerat kasus penyalahgunaan Narkoba pada Oktober 2014.
Tessy dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bekasi karena kedapatan memiliki sabu seberat 1,6 gram.
4. Polo
Pada tahun 2000 Polo ditangkap polisi atas kepemilikan Narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram dan dipenjara selama 7 bulan.
Empat tahun berselang, pada Mei 2005 Polo kembali kedapatan memiliki sabu seberat 0,6 gram dan dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara.
Dan kini setelah sejak (21/7/2019) Nunung tak diperbolehkan menerima kunjungan, akhirnya sang putra sulung hari ini dapat bertemu dengan sang ibu tercinta.
Menjenguk ibunda di tahanan, Bagus mengungkapkan kondisi terkini Nunung.
"Mama sehat, yang pasti sudah bisa ketemu.
Sudah bisa berbicara," ujar Bagus, putra Nunung dilansir via Kompas.com.
Rupanya, sebelum dijenguk, Nunung sudah berpesan kepada sang anak untuk membawakan dua barang khusus, apa ya?
"Cuma bawa pakaian aja kok, tadi mama minta bawain sisir juga sama parfumnya," imbuhnya.
Dikabarkan sebelumnya, dalam proses penyidikan akhirnya Nunung mengaku bahwa dirinya sudah mengkonsumsi Narkoba sejak 20 tahun terakhir.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Selain Nunung, GPAN Sebut 4 Inisial Artis Pengguna Narkoba & Belum Terungkap Salah Satunya Penyanyi,
dan di tribunnewsbogor.com dengan judul Setelah Nunung, Mantan Bandar Narkoba Bocorkan Ada Artis Lain yang Bakal Ditangkap: Inisialnya SS.