Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
Ashanty menyampaikan kekecewaaannya.Ia tak terima, jika pihak Dokter Martin Pratiwi selaku penggugat menyebut dirinya sulit ditemui.
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Ashanty baru saja menjalani sidang mediasi, terkait kasus dugaan wanprestasi atas gugatan Dokter Martin Pratiwi, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019).
Usai sidang, Ashanty menyampaikan kekecewaaannya.
Ia tak terima, jika pihak Dokter Martin Pratiwi selaku penggugat menyebut dirinya sulit ditemui.
“Beliau (penggugat) sering mengatakan sudah berkali-kali, (menghubungi) ke saya. Tapi saya nggak ada itikad baik gitu ya,” katanya ditemui usai sidang.
Namun hingga saat ini, kata dia,tak ada pesan atau telepon dari penggugat.
Istri Anang Hermansyah itu mengaku selalu mengaku menyanggupi, jika siapapun ingin menemuinya termasuk Martin Pratiwi.
“Dia ke rumah saya, nggak pernah bakalan nyuruh orang untuk ngusir dia. Saya pasti akan, ayo masuk, ngobrol gitu,”lanjutnya.
Sejauh ini, Ashanty mengaku tak mendapatkan panggilan dari pihak Martin Pratiwi.
Begitu pula dengan suaminya, Anang Hermansyah yang tidak dihubungi oleh Martin Pratiwi.
Baca: Reaksi Nafa Urbach Saat Ashanty Minta Maaf karena Ulah Millendaru yang Ngaku Tidur dengan ZL
Selama menjalani kerja sama kontrak, Ashanty mengaku bisa menyelesaikan masalah dengan pihak terkait.
Namun kali ini dengan Martin, ia tak menyangka bisa berujung ke meja hijau.
“Semua bisa diselesaikan secara baik-baik ya, namanya banyak kepala kan gitu. Baru ini yang saya kaget, sampai ke pengadilan,” katanya.
Sebelumnya, pada 26 Juni 2019 lalu Dokter Martin Pratowi mengajukan gugatan perdata terhadapnya ke PN Tangerang. Martin mengakui ia mengalami kerugian materil dan immateril dengan total Rp 9,4 miliar.
Hal itu lantaran Ashanty dinilai telah mengingkari perjanjian kerja sama, dalam sebuah perjanjian bisnis kosmetik secara sepihak.