News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suasana Sel Tikus yang Ditempati Galih Ginanjar dan Pablo Benua, Sempit dan Tempat Isolasi

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Sel Tikus yang Ditempati Galih Ginanjar dan Pablo Benua, Sempit dan Tempat Isolasi

Sel tikus merupakan kamar isolasi untuk para tahanan yang melanggar aturan tata tertib di rumah tahanan (rutan).

2. Kamar yang sempit

Jika ukuran normal sel tahanan cukup luas, sekitar 3x6 meter, namun, ukuran sel tikus tak seluas kamar tahanan biasa.

Sel tikus biasanya hanya dapat digunakan untuk satu tahanan saja.

Itulah yang menyebabkan saat Galih dan Pablo ditempatkan dalam sel tikus yang berbeda setelah melakukan pelanggaran.

3. Diisolasi sampai masa sanksi

Berbeda dengan pintu kamar tahanan biasa akan dibuka pada pukul 10.00 hingga pukul 15.00, sehingga para tahanan dapat beraktifitas di luar ruangan hingga lapangan olah raga rutan.

Gerbang sel tikus tak akan dibuka sampai masa sanksi warga rutan habis.

"Iya pintunya dikunci, tidak boleh keluar sampai lapangan," ujar Barnabas ketika dihubungi, Selasa (6/8/2019).

Hal ini juga membuat tahanan yang tengah menjalani isolasi tak akan diizinkan menemui tamu yang membesuk.

Baca: Kini Tampil Beda, Rinni Wulandari Mengaku Minta Izin pada Suami Sebelum Ubah Warna Rambut

Baca: Tyas Mirasih Belum Merasa Perlu Jalani Program Bayi Tabung

4. Hukuman untuk sanksi berat

Barnabas mengatakan, tahanan yang harus masuk ke sel tikus adalah mereka yang melakukan pelanggaran berat.

Satu di antaranya jika tahanan tersebut membawa ponsel dan menyalahgunakannya.

"Lalu juga meraka yang berantem, memeras sesama tahanan, dan masih banyak lagi," ujar Barnabas.

Barnabas juga mengatakan, sel tahanan merupakan kamar tahanan di Rutan Polda Metro Jaya yang paling ditakuti para tahanan.

Ia berharap, dengan diberlakukannya sanksi ini para tahanan mau menaati aturan yang diterapkan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini