Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang isbat nikah sekaligus perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (12/7/2019).
Sidang hari ini beragendakan pemanggilan saksi dari pihak Nikita Mirzani selaku penggugat Dipo Latief, suami sirinya.
“Sidang lagi sidang lagi. Karena kemarin harusnya saksi, cuma pas ditungguin ternyata lawyernya Dipo yang kabur,” katanya ditemui usai sidang.
Kini, kuasa hukum Dipo Latief pun hadir. Dalam sidang kali ini Nikita menghadirkan tiga orang saksi yakni sahabat dan kerabatnya.
Baca: Dicemooh Karena 3 Anaknya Lahir dari Suami Berbeda, Nikita Mirzani Beberkan Perjuangannya
“Karena ini saksi saksi yang menghadiri pernikahan gua. Kan mereka (pihak Dipo) mikirnya nggak ada pernikahan. Ini mereka ada dan menghadiri. Sebagai wali juga kan,” katanya.
Para saksi pun telah siap dengan bukti yang mereka bawa. Yakni berupa foto dan video pernikhan Nikita dan Dipo Latief.
“Dari kemarin siap semua. Cuman kan nggak tahu kemarin kenapa lawyernya dipo kabur. Dia takut kali lihat setan,” kata ibu tiga anak itu.
Nikita Mirzani sebelumnya mengajukan permohonan, isbat sekaligus perceraian terhadap suami sirinya, Dipo Latief di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan itu diajukan Nikita setelah baru beberapa bulan menikah secara siri dengan pengusaha itu.
Kejelasan identitas anak
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, mengatakan perlu adanya sidang isbat dan perceraian secara hukum.
Itu semua untuk kejelasan identitas anak dari buah cinta Nikita Mirzani dan Dipo Latief. Sebab selama ini status pernikahan keduanya adalah pernikahan siri.
Fahmi menegaskan jika sidang isbat tersebut bukan untuk membuat Nikita Mirzani kembali bersama dengan Dipo Latief.
"Ini bukan untuk disahkan mereka tetep berumah tangga, bukan," tegas Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Baca: Ade Rai Beberkan Satu Kebiasaan Buruk Agung Hercules yang Diketahuinya
"Kemudian karena Niki kini memiliki anak yang masih kecil, sangat diperlukan legalitas ini, bukan untuk Niki, tapi untuk anak ini," lanjutnya.
Baca: Penjelasan Aura Kasih Melahirkan Bayi Perempuan Saat Usia Pernikahannya 6 Bulan
Baca: Zul Zivilia Menangis: Istrinya Harus Menanggung Beban Hidup Sendirian
Baca: Klaim Mampu Hubungan Intim 8 Kali Sehari dengan Suami, Barbie Kumalasari Beberkan Rahasianya
Perceraian secara hukum ini diperlukan agar nantinya tidak ada klaim salah satu pihak jika keduanya masih berstatus suami istri.
"Ini disahkan supaya ada perceraian secara hukum. Agar nantinya ada bukti nantinya mereka bukan suami istri," tutur Fahmi Bachmid.
"Sehingga di kemudian hari jika ada yang mengklaim Niki adalah istrinya, sudah ada bukti akte cerai yang dikeluarkan PA," jelasnya.
Sidang perceraian Nikita Mirzani dan Dipo Latief harus ditunda karena saksi dari pihak Nikita Mirzani berhalangan hadir.
Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda serupa pada 1 Juli 2019.