Lantas, berapa lama Jefri Nichol akan direhabilitasi?
Pihak Kepolisian belum dapat memastikan berapa lama pemain film Dear Nathan itu akan direhabilitasi.
“Kedokteran RSKO yang akan mereka yang akan melakukan penelitian dan mereka yang akan memutuskan berapa lama nantinya,” kata Indra.
Bagaimana Proses Hukum Selanjutnya?
Sementara direhabilitasi, proses hukum Jefri Nichol tetap berjalan. Setelah berkas rampung, pihak Polres akan menyerahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Kira kira sudah mencapi 70 persen ya mendekati selesai nanti akan kita kirimkan ke kejaksaan,” kata Indra.
Jefri Nichol ditangkap pada 22 Juli lalu. Ia kedapatan membeli kertas papir atau kertas untuk membungkus ganja.
Polisi pun langsung menggeledah tempat atau residence Jefri tinggal yakni dikawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Disana, polisi kembali menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6.01 gram yang ditemukan di lemari es.
Jefri disangkakan Pasal 111 ayat 1 Subisider Pasal 127 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Paling lama penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar.
((Tribunnews.com/Nurul Hanna/Wartakota/Feryanto Hadi)