News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Jefri Nichol Bahagia Keluar dari Sel Tahanan untuk Jalani Rehabilitasi, Bagaimana Proses Hukumnya?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktor muda Jefri Nichol didampingi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar menjelaskan kepada sejumlah wartawan alasan dirinya mengonsumsi ganja di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Lantas, berapa lama Jefri Nichol akan direhabilitasi?

Pihak Kepolisian belum dapat memastikan berapa lama pemain film Dear Nathan itu akan direhabilitasi.

“Kedokteran RSKO yang akan mereka yang akan melakukan penelitian dan mereka yang akan memutuskan berapa lama nantinya,” kata Indra.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, Senin (12/8/2019). Ia bicara soal rehab Jefri Nichol. (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Bagaimana Proses Hukum Selanjutnya?
Sementara direhabilitasi, proses hukum Jefri Nichol tetap berjalan. Setelah berkas rampung, pihak Polres akan menyerahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Kira kira sudah mencapi 70 persen ya mendekati selesai nanti akan kita kirimkan ke kejaksaan,” kata Indra.

Jefri Nichol ditangkap pada 22 Juli lalu. Ia kedapatan membeli kertas papir atau kertas untuk membungkus ganja.

Polisi pun langsung menggeledah tempat atau residence Jefri tinggal yakni dikawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Disana, polisi kembali menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6.01 gram yang ditemukan di lemari es.

Jefri disangkakan Pasal 111 ayat 1 Subisider Pasal 127 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Paling lama penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar.

((Tribunnews.com/Nurul Hanna/Wartakota/Feryanto Hadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini