TRIBUNSOLO.COM - Aktor Rio Reifan (34) lagi-lagi dikabarkan ditangkap polisi karena narkoba.
Pada Januari 2015, Rio pernah ditangkap karena memiliki barang haram itu. Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.
Yang terbaru, Ia ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Ya benar (ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (14/8/2019).
Kendati demikian, Argo belum merinci kronologi penangkapan Rio Reifan.
Ia menyebut, pihaknya akan menjelaskan kronologi lengkapnya saat konferensi pers.
"Besok (dijelaskan) saat release," ungkap Argo, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Istri Rio, Henny Mona yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha properti ini memberikan pengakuan berbeda.
Henny justru menanyakan berita yang menyebut sang suami ditangkap polisi.
“Enggak bener kok (Rio ditangkap), mana beritanya,” kata istri Rio, Henny Mona dihubungi wartawan, Rabu (14/8/2019).