Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Yuliana Byun: Ayah Chandrika Chika Sudah Temui Yuliana Tapi Belum Minta Maaf

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum korban yang sedang dianalisis di RSCM, Jakarta Pusat

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: willy Widianto
zoom-in Kuasa Hukum Yuliana Byun: Ayah Chandrika Chika Sudah Temui Yuliana Tapi Belum Minta Maaf
X @999o7i / Instagram @chndrika
CCTV diduga Chandrika Chika saat melakukan penganiayaan terhadap YB di SCBD beredar di media sosial 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah dari Chandrika Chika telah mendatangi korban penganiayaan Yuliana Byun (YB).  Hal ini diketahui dari ​Kuasa ​Hukum YB, Andi Bashar.

Baca juga: Korban Penganiayaan Alami Dislokasi di Bahu Kiri Usai Dibanting Chandrika Chika 

"Ada, bapaknya datang, nggak masalah dari pihak CC ketemu kami. Tapi kita belum tahu, nanti sambil jalan," kata Andi ketika ditemui di kawasan Jakarta Timur belum lama ini.

Andi kemudian belum bisa bicara mengenai perdamaian antara Chandrika Chika dan YB. "Saya tidak bisa pastikan seperti apa," ujar Andi.

Namun sampai saat ini Chandrika Chika belum meminta maaf kepada YB atas dugaan penganiayaan yang dilakukan di tempat hiburan kawasan SCBD, Jakarta Selatan itu.

"Sampai saat ini belum. Kalau sudah (minta maaf), viral," ucap Andi.

Baca juga: Korban Penganiayaan Chandrika Chika Alami Patah Tulang? Polisi: Tunggu Hasil Visum 2 Minggu Lagi

"Saya juga kalau anak bermasalah pasti turun tangan​ dia berharap, namanya bapak kan care sama anak," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, kasus ini bermula dari pertemuan Chandrika Chika dengan korban berinisial YB di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, sekitar pukul 04.30 WIB.

Berdasarkan kesaksian korban, peristiwa terjadi ketika YB sedang berdiri dan melihat seorang perempuan yang tidak dikenalnya menunggu kendaraan. Pandangan tersebut kemudian memicu kesalahpahaman.

Baca juga: Sambut Squid Game 2, Netflix Gelar Red Light Green Light Challenge di GBK, Ada Fajar SadBoy VS BePe

Chandrika Chika kemudian diduga melanggar Pasal 351 KUHP tentang kekerasan dan penganiayaan.  Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum korban yang sedang dianalisis di RSCM.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas