News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Gejolak Hidup dan Kurang Iman Jadi Alasannya Pakai Narkoba, Rio Reifan Ungkap Penyesalannya

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selagi tangannya diborgol, Rio Reifan mengungkap penyesalannya di hadapan awak media, Jumat (16/8/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selagi tangannya diborgol, Rio Reifan, aktor yang diciduk polisi karena penyalahgunaan narkoba, mengungkap penyesalannya di hadapan awak media, Jumat (16/8/2019).

Rio Reifan mengaku menyesal dan kurang iman.

“Assalamualaikum. Sebelumnya saya sangat menyesal sekali bisa sampai yang ketiga kalinya seperti ini,” kata Rio Reifan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019).

Rio Reifan mengucap maaf untuk sang istri, Henny Mona. Serta orang tua, keluarga dan orang terdekatnya.

Baca: Proses Rehabilitasi Nunung Terhambat, Keluarga Kesal Gara-Gara Statement Teman-temannya

Diakui Rio, imannya tak kuat dalam menghadapi polemik kehidupan.

“Karena tidak selayaknya saya seperti ini. Memang gejolak kehidupan dan kurangnya iman yang ada di diri saya,” katanya sembari tertunduk.

Pria 34 tahun itu mengucap keinginanya ingin sembuh. Ia tak ingin lagi kembali dalam jerat narkoba.

Ia bersyukur ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Dan satu lagi saya ingin berterimakasih kepada Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang sudah melakukan penangkapan kepada saya. Karena saya tahu banget, saya sudah berpengalaman. Di saat saya mulai makai lagi, itu adalah titik awal kehancuran hidup saya,”

“Saya nggak tahu kalau saya masih terus makai dan saya tidak ditangkap oleh pihak Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, itu akan berdampak luar biasa. Terutama kepada saya dan keluarga saya. Makanya saya di sini ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak bapak semua,” tutupnya.

Rio Reifan ditangkap di rumahnya, kawasan Pondok Gede, Bekasi pada 13 Agustus 2019 kemarin.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 0,0129 gram serta 1 buah pipet kaca, 1 set alat hisap sabu kemasan teh kotak, 2 buah sedotan dan 2 buah korek gas dan 1 unit HP dan simcard.

Hasil tes urin, Rio positif methamphetamine.

Rio dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 huruf a Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar

Sebelumnya, Rio Reifan pernah kedapatan menggunakan nakroba pada 2015 dan 2017. Tahun lalu, ia baru saja keluar penjara pada Juni 2018 atas kasus yang sama.

Ditangkap untuk ketiga kalinya

Ini bukan pertama kalinya, Suami Henny Mona tersebut terjerat narkoba.

Berdasarkan catatan, ini merupakan kali ketiga Rio Reifan ditangkap atas kasus yang sama.

Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap saat bertransaksi dengan bandar narkoba di halama parkir Jalan Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, ia divonis satu tahun dua bulan penjara.

Tak kapok, Rio kembali mengulangi perbuatannya pada 13 Agustus 2017.

Kala itu, polisi menyita sebungkus klip bening berisi sabu.

Reaksi sang istri

Terkait penangkapan suaminya atas kasus narkoba, Henny Mona selaku istri Rio Reifan membantah hal tersebut.

Berbeda dengan pengakuan polisi, Henny menyebut suaminya tak ditangkap dan berada di rumah.

“Enggak bener kok (Rio ditangkap), mana beritanya,” bantah istri Rio, Henny Mona dikutip Tribunnewswiki.com dari Tribunnews.com pada Rabu (14/8/2019).

Henny bahkan tak sungkan mengatakan bahwa masih berada di kediaman mereka.

“Ini ada kok Rionya. Mana beritanya,” tambahnya.

Sempat lapor polisi

Sebelum ditangkap polisi atas kasus narkoba, Rio Reifan sempat menyambangi Polda Metro Jaya pada penghujung Juli lalu.

Tujuannya adalah melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oleh seseorang.

"Kami sudah melaporkan ya ke pihak kepolisian," ungkap Rio Reifandikutip Tribunnewswiki.com dari Grid.ID pada Rabu (14/8/2019).

Atas kasus penipuan tersebut, Rio Reifan mengaku pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar.

"Kerugiannya kurang lebih di angka 1 M ya, kurang lebih. Itu kami masih proses menghitung semua dengan sangat detail di kepolisian," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini