TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris menyampaikan balasan atas laporan polisi yang dibuat kubu lawannya.
Tak tanggung-tanggung, Hotman Paris melaporkan para lawannya dengan 3 pasal UU ITE sekaligus.
Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan aun pribadi Instagram milik Hotman Paris pada 2 Agustus 2019 lalu.
Laporan itu berisi dugaan penyebaran konten berbau asusila di media sosial.
Sekian lama bungkam dan tak memberikan tanggapan soal laporan yang dilayangkan Farhat Abbas, akhirnya Hotman Paris angkat suara.
Dilansir dari tayangan Silet yang diunggah kanal YouTube RCTI-INFOTAINMENT pada Jumat (16/8/2019), Hotman Paris menganggap laporan dan bukti yang diberikan Farhat Abbas kurang kuat.
"Di video itu tidak ada centang biru. Instagram saya itu sudah ada centang biru dari Instagram karena sudah sampai 4 juta. Yang dikirim itu tidak ada, jadi tunggu nanti gugur semua," kata Horman Paris.
Pengacara 30 miliar itu tak habis pikir atas keberanian para lawannya yang berani berbicara di berbagai media.
"Dan kalau memang tidak melihat Instagram kenapa berani ngomong begitu di koran, di TV di akun," ucap Hotman Paris.
Apalagi ketiganya tidak melihat secara langsung dan hanya berdasarkan asumsi.