Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rio Reifan sedang berada di tahanan Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses hukum terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Kepada Henny Mona, sang istri, Rio Reifan selalu meminta maaf atas perbuatannya. Ia juga selalu meminta agar tidak ditinggalkan.
“Dia kan selalu bilang kasih saya kesempatan satu kali lagi buat bahagiain kamu. Gitu kan. Dosa saya banyak sama kamu. Saya berharap kamu jangan ninggalin saya,” kata Henny Mona saat ditemui usai menjenguk Rio di rutan Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2019).
Baca: Henny Mona Berencana Ceraikan Rio Reifan
Baca: Dapat Kado Pahit Saat Ulang Tahun Pernikahan, Istri Rio Reifan Curhat Soal Kecewa & Mimpi Buruk
Baca: Edo Kondologit Beberkan Alasan Glenn Fredly Tak Ingin Pernikahannya Diliput Media
Namun, Henny belum dapat memastikan, apakah akan mempertahankan rumah tangganya dengan Rio. Sebab, ia sudah terlanjur kecewa lantaran Rio mengulangi perbuatannya terkait kasus narkotika. Kasus kali ini sudah ketiga kalinya Rio berurusan karena narkoba.
“Saya bilang nanti lihat saya kedepannya kalau saya kuat ya saya jalanin, kalau nggak kuat ya maaf maaf aja,” katanya.
Sebelumnya Rio pernah ditangkap pada 2015 dan divonis 1 tahun 2 bulan, hingga bebas pada 2016. Ia kembali ditangkap pada tahun 2017 atas kepemilikan sabu dan bebas pada tahun 2018 lalu.
Setelah menjalani hukuman sejak Agustus 2017, Rio saat itu mengaku kapok lantaran sudah dua kali mendekam di hotel prodeo.
Rio kembali ditangkap di kediamannya, di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada 13 Agustus 2019 kemarin.
Kecewa berat
Seakan tak kapok, artis Rio Reifan kembali terjerat kasus narkoba.
Rio Reifan ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (13/8/2019).
Penangkapan pada Selasa itu merupakan ketiga kalinya Rio ditangkap polisi karena narkoba.
Rio Reifan pertama kali tertangkap pada Januari 2015.