TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Farhat Abbas dan Hotman Paris Hutapea diketahui sedang berseteru dan saling melaporkan satu sama lain.
Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris atas dugaan penyebaran konten pornografi, sementara Hotman melaporkan Farhat dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Hingga saat ini, kasus hukum antara Farhat Abbas dan Hotman Paris masih belum menemui penyelesaian dan masih berada dalam proses hukum di kepolisian.
Namun, Farhat Abbas rupanya ingin menyangkutpautkan kasusnya ini dengan segala hal yang berkaitan dengan Hotman Paris, seperti dikutip TribunWow.com dari unggahan Instagramnya @farhatabbasofficial, Rabu (28/8/2019).
Dalam unggahannya itu, Farhat Abbas menyoroti fenomena 'Kopi Johny' yang selama ini dicanangkan oleh Hotman Paris.
Hotman Paris diketahui memang kerap nongkrong di sebuah kedai kopi bernama Kopi Johny, yang ternyata milik seorang rekanannya.
Di kedai tersebut, Hotman Paris membiarkan para warga untuk menemuinya dan sejumlah rekan pengacaranya untuk melakukan konsultasi hukum.
Hotman Paris mengaku bahwa konsultasi tersebut dilakukannya secara gratis, tanpa pungutan biaya apapun hingga kasus yang dianggapnya menarik berhasil diselesaikan dengan baik.
Fenomena Kopi Johny ini cukup ramai diperbincangkan di masyarakat, dan banyak pula warga yang membutuhkan bantuan hukum datang pada akhir minggu agar dapat bertemu dengan Hotman Paris dan rekan-rekannya.
Namun rupanya, menurut keterangan Farhat Abbas, Kopi Johny yang diakui Hotman Paris tanpa pungutan biaya apapun itu, sebenarnya tetap ada ongkosnya.