Tersangka S dan A ini disewa oleh istri muda korban yakni Aulia Kesuma yang kini sudah berstatus tersangka dan amankan oleh polisi.
"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minunan dengan harapan langsung meninggal. Setelah dia lemas dicek enggak gerak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Baca: Terbongkar, Aulia Kesuma Istri Kedua Bakar Suami dan Anak Tirinya karena Terlilit Utang
Baca: Rossa Rasakan Kepuasan Batin Ketika Lagunya Dikenal Kalangan Milenial
Baca: Mengukir Jejak Cinta di Jabal Rahmah, Jemaah Haji Tinggalkan Coretan Love dan Foto
Menurut Argo, korban Pupung Sadili diracun di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sementara itu, anak kandung Pupung Sadili yakni M Adi Pradana alias Dana (23) dibuat mabuk.
Menurut Argo, korban Dana dicekoki minuman keras (miras) oleh saudara tirinya Geovanni Kelvin di lokasi yang sama.
Geovanni Kelvin melakukan perbuatan tersebut kepada saudara tirinya atas perintah ibu kandungnya yakni Aulia Kesuma.
"Istri korban (AK) menyuruh anaknya si K itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D. Akhirnya D mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Selanjutnya, korban ayah dan anak itu dibawa menggunakan mobil ke Sukabumi untuk dibakar.
"Setelah dua korban dinyatakan meninggal terus dibawa ke mobil. Ada dua mobil itu dibawa ke arah Sukabumi. Setelah sampai di Gunung Cidahu, Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka K," ungkap Argo.
Di balik rasa duka atas kekejaman yang dilakukan ibu tiri terhadap M Adi Pradana terungkap satu fakta lain
Ternyata, M Adi Pradana atau akrab disapa Dana ini merupakan teman sekolah dari anak Ahmad Dhani, Al Ghazali
Foto M Adi Pradana bersama Al Ghazali diposting akun Instagram @ventinique_family
Tampak di foto, M Adi Pradana atau Dana berfoto bersama Al Ghazali dan enam teman lainnya
Kedelepan termasuk M Adi Pradana mengenakan batik seragam