Pada 2011 lalu, Iis Sugianto menjual rumah kepada seseorang. Sayang, kerabat dari pembeli rumahnya diketahui merupakan pelaku korupsi.
“Saya jual rumah, yang beli mertuanya yang oknum korupsi. Saya enggak tahu beli darimana, yang beli mertuanya. Karena saya kenal dari broker, saya dikenalin lah sama mertuanya,” katanya ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Baca: Capim KPK Harus Tegas dan Konsern Basmi Korupsi di Indonesia
Baca: Mayat Pria Terbakar Ditemukan Berada Dalam Mobil di Bekasi, Ada Botol Beraroma Bensin di Dekatnnya
Baca: Bintang Timnas Meksiko Batal Gabung Barcelona
Saat memenuhi panggilan KPK kemarin, Iis membantu memberikan data dan kesaksiannya.
Ia merasa telah dirugikan dengan kasus ini. Selain nama baiknya tercemar, ia juga keberatan harus menyambangi gedung KPK.
“Ya orang kan melihat saya bermasalah karena dipanggil KPK. Saya juga protes sih, kenapa enggak dateng ke rumah,” katanya.
“Katanya kalau mereka ke tempat saya takut kongkalikong. Jadi saya disuruh datang dan didampingi sekali dengan baik dan saya dikasih pers rilis untuk wartawan,” tambahnya.
Kedatangan Iis ke gedung KPK adalah diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencurian uang yang menjerat Soetikno Soedarjo. Soetikno dijerat sebagai tersangka pencucian uang bersama Emirsyah Satar.
Iis juga pernah diperiksa terkait kasus Emirsyah Satar pada 2008 lalu, saat iyu ia mengaku rumahnya dibeli oleh Emirsyah Satar.