News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Digugat Pidana Penipuan, Alasan Baim Wong Tak Hadiri Sidang

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baim Wong klarifikasi soal gugatan Rp 100 Miliar

Perkara hukum tersebut bermula ketika Baim Wong tanpa sengaja bertemu pesinetron lawas Krisna Mukti (50) dalam sebuah perjalanan udara dengan maskapai penerbangan.

Dalam obrolannya, Krisna Mukti sempat menawarkan Baim Wong bergabung dengan sebuah partai untuk kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Saat itu Baim Wong menerima tawaran tadi dan bersedia maju sebagai caleg.

Namun ditengah perjalanan, Baim Wong memutuskan mundur dari pencalonan. Setelah mundur, Baim Wong diduga menerima tawaran pekerjaan dari partai tersebut.

Astrid yang juga CEO PT Mahakarya Mitra Indonesia yang menaungi manajemen artis QQ Production, menjelaskan, Baim Wong dan Lucky Perdana pernah melakukan perjanjian kerjasama tertulis dengan manajemennya itu.

Namun Baim Wong dan Lucky Perdana dituding tidak memenuhi kewajibannya ketika mendapatkan pekerjaan.
Baim Wong sempat menerima fee bekerja dari partai tadi sebesar Rp 5 miliar dan Lucky Perdana diberi honor Rp 3,5 miliar. Namun yang disayangkan Astrid, mereka tidak menjalankan komitmennya.

Sebab secara profesional, Astrid dan QQ Production seharusnya mendapatkan fee sebesar 20 persen dari honor yang diterima Baim Wong dan Lucky Perdana, namun tidak diberikan.

"Artinya Lucky seharusnya membayar ke manajemen sebesar Rp 700 juta, dan Baim Wong Rp 1 miliar," kata Astrid.

Lucky Perdana hanya menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 50 juta. Sedangkan Baim Wong tidak pernah membayarkan fee ke manajemen sama sekali sesuai komitmen perjanjian kontrak.

"Manajemen artis jelas ada pembagian fee, diatur dalam kontrak kerja, sampai mundur dari caleg juga tidak persoalkan. Ini ada pekerjaan soalnya. Tahu-tahunya nikung," kata Didit Wijayanto

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini