News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER: Tayangan Perseteruan Nikita Mirzani & Elza Syarief Berpotensi Langgar Pasal-pasal Penyiaran

Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani dan Elza Syarief

TRIBUNNEWS.COM - Tayangan Hotman Paris Show yang mempertemukan Nikita Mirzani dan Elza Syarief sebagai pengacara Sajad Ukra, bikin heboh.

Sebab, Nikita Mirzani mencak-mencak kepada Elza Syarief sebagai kuasa hukum mantan suaminya itu.

Buntutnya panjang. Elza Syarief yang merasa dilecehkan melaporkan Nikita Mirzani ke Mabes Polri.

Bagaimana tanggapan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menganggapi tayangan tersebut?

Komisioner KPI Nuning Rodiyah menjelaskan jika KPI sudah mulai membahas tindakan lebih lanjut yang akan diambil untuk acara yang tayang di INews Tv itu.

Rapat tersebut digelar KPI pada Selasa (3/9/2019) siang.

Hal itu diungkapkan Nuning saat dihubungi Wartakotalive.com via pesan Whats App.

“Sebentar ya lagi dirapatkan,” kata Nuning mengkonfirmasi.

Hingga kini hasil bulat keputusan rapat memang belum diumumkan secara resmi.

Namun kata Nuning acara tersebut berpotensi melanggar pasal-pasal penyiaran.

Baca: Al Ghazali Kabarkan Kondisi Terkini Sang Ayah, Ahmad Dhani Disebut Segera Bebas

Baca: Pengalaman Janggal Dirasakan Vlogger Wahyu Purnomo Saat Investigasi Lokasi Desa Penari

Baca: ART Tewas karena Gigitan Anjing, Ibunda Bima Aryo Akan Dipanggil Polisi

“Berpotensi melanggar pasal norma kesopanan, pengungkapan privasi dan ungkapan makian non verbal,” jelas Nuning.

Seharusnya kata Nuning, program siaran dan pembawa acara program tidak melakukan pembiaran saat program siarannya menjadi ajang untuk memaki dan menelanjangi privasi seseorang.

Nuning berharap hal tersebut bisa menjadi pelajaran untuk acara televisi lainnya agar bisa memenuhi aturan yang sudah disepekati bersama.

“Dan kepada lembaga penyiaran lain, diminta untuk mematuhi segala ketentuan yang telah diatur di pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran,” imbau Nuning.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini