Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak Elvy Sukaesih, Haidar, diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa. Ia pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Duren Sawit pada 2 tahun lalu.
Hal itu diketahui dari istri Haidar, setelah sang suami ditangkap pada Kamis (12/9/2019) malam.
“Dilakukan musyawarah oleh pihak keluarga pelaku, keterangan dari istri pelaku bahwa pelaku memiliki riwayat sakit jiwa dan pernah dirawat di RS Jiwa Duren Sawit tahun 2017,” demikian keterangan tertulis Polsek Kramat Jati, Jumat (13/9/2019).
Haidar menjadi pelaku kasus perusakan pada Kamis (12/9/2019) sekira pukul 21.00 WIB, terjadi pengerusakan sebuah rumah, milik warga bernama Junaedi.
Baca: Mengamuk, Anak Elvy Sukaesih Sempat Diamankan di Polda Metro
Baca: Manisnya Gula Jawa Pada Ainun yang Bikin Habibie Terpana Menurun Pada Cucunya Tifani, Ini Fotonya
Baca: Pasha, Cucu yang Disebut Habibie Berwajah Mirip dengan Sang Eyang, Ikuti Jejaknya Bikin Pesawat
Warung serta pagar yang berada di rumah, dirusak oleh pria 53 tahun tersebut yang merupakan tetangga Junaedi.
“Adapun Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mengamuk dan merusak Warung dan Pintu pagar rumah,” tulis keterangan tersebut.
Setelah melakukan perusakan, Haidar kemudian masuk ke rumahnya yang terletak tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Satu jam kemudian, Kanit Reskrim Iptu Dicky beserta Anggota Polsek Kramat Jati dan Anggota Jatanras Polda Metro Jaya menyambangi TKP.
Sejumlah saksi membenarkan bahwa pelaku pengrusakan adalah Haidar.
Setelah berhasil diamankan di dalam kamar rumahnya, selanjutnya Haidar dibawa oleh Anggota Jatanras Polda Metro Jaya ke RS Jiwa Duren Sawit Jakarta Timur.