TRIBUNNEWS.COM - Lagi-lagi Elvy Sukaesih harus menghadapi kasus atas perbuatan anaknya.
Putra Elvy Sukaesih, Haidar ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kasus perusakan rumah warga.
Kejadian tersebut terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (12/9/2019).
Baca: Anak Ratu Dangdut Elvy Sukaesih Mengamuk di Warung Kelontong, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Berikut ini kumpulan fakta soal kasus pengerusakan rumah warga oleh anak Elvy Sukaesih yang telah dirangkum Tribunnews.com pada Jumat (13/9/2019):
1. Kronologi Kejadian
Kejadian terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di rumah warga Junaedi yang juga merupakan tetangganya.
Haidar meminta Asisten Rumah Tangganya utang rokok di tempat Junaedi.
Namun, ART-nya tidak membawa rokok yang diminta lantaran Junaedi enggan diutangi.
Mendengar hal itu, Haidar kesal lalu pergi ke tempat Junaedi sambil menenteng golok.
Warung serta pagar depan rumah Junaedi dirusak dengan sengaja oleh Haidar.
“Adapun pelaku melakukan perbuatannya dgn cara mengamuk dan merusak warung dan pintu pagar rumah,” demikian keterangan tertulis Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2019).
Setelah melakukan perusakan, Haidar kemudian kembali ke rumahnya yang terletak tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Satu jam kemudian, Kanit Reskrim Iptu Dicky beserta Anggota Polsek Kramat Jati dan Anggota Jatanras Polda Metro Jaya menyambangi TKP.
2. Derita Gangguan Jiwa