News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 14 Jam, B.I Eks IKON Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Korea Ungkap Tak Ada Cukup Bukti untuk Lanjutkan Investigasi Skandal Narkoba B.I eks iKON

TRIBUNNEWS.COM - Mantan leader IKON, B.I atau Kim Hanbin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba pada tahun 2016.

Dikutip dari Soompi, Rabu (18/9/2019), B.I mengakui beberapa kecurigaan selama polisi melakukan interogasi.

B.I atau Kim Hanbin melakukan pemeriksaan selama 14 jam pada Selasa (17/9/2019) di Kantor Polisi Gyeonggi Selatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, B.I mengaku beberapa dugaan terkait pembelian serta konsumsi ganja dari seseorang berinisial A.

"Saya minta maaf karena telah membuat kegaduhan di masyarakat," kata B.I di depan pers, dikutip dari Soompi.

B.I diduga melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika.

Selanjutnya, kepolisian akan segera melimpahkan kasus B.I tersebut ke kejaksaan.

Selain itu, Yang Hyun Suk akan segera dipanggil untuk diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan mengintimidasi informan dan menghalangi penyelidikan polisi.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini