News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dilaporkan karena Dianggap Menipu, Manajemen Artis, Baim Wong: Masalah yang Mana Ya?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven berbicara kepada wartawan terkait kehamilan Paula, di kediaman mereka, di Jakarta, Rabu (7/8/2019). Baim Wong berencana ke China untuk membuat konten YouTube, namun setelah pulang ia berjanji akan menuruti permintaan sang istri melakukan babymoon ke Spanyol. Babymoon merupakan liburan romantis bersama pasangan sebelum bayi mereka lahir. Tribunnews/Herudin

 TRIBUNNEWS.COM - Aktor Baim Wong dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan wanprestasi terhadap salah satu manajemen artis.

Baim Wong diduga telah melakukan pasal penipuan.

Terkait laporan polisi itu, Baim Wong mengaku bingung karena dirinya dianggap telah melakukan penipuan.

"Saya itu (dilaporkan) sebenarnya atas dasar masalah yang mana ya. Di sini tidak ada kontrak. Tidak ada apa pun," kata Baim Wong saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).

"Kalau di Indonesia bisa seperti ini pengadilan bisa penuh," ujar Baim Wong lagi.

Lantas, Baim Wong mengungkapkan masalah tesebut yang berawal dirinya berencana maju sebagai calon legislatif (caleg).

Namun, rencana itu dibatalkan Baim Wong.

Baim Wong juga menyoroti tentang kegiatannya mengisi acara parpol dipermasalahkan dan tidak membagi honor kepada manajemen artis yang melaporkannya.

"Sekarang gini, saya mau beli rumah satu. (Lalu) saya kenal sama orang lain yang jual rumah juga. Terus saya pilih beli rumah yang satunya. Salahnya dimana?" kata Baim Wong.

Meski demikian, Baim Wong akan kooperatif jika ada panggilan polisi terkait pelaporan terhadap dirinya itu.

"Tapi apa pun itu, saya pasti akan datang (kalau ada panggilan polisi). Saya adalah warga negara Indonesia. Saya akan tanya pasal mana yang saya langgar," katanya lagi.

Sebelumnya, Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019.

Paula Verhoeven dan Baim Wong (Instagram @baimwong)

Dalam laporan itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta.

Keduanya disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini