TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Andar Situmorang mengaku telah melaporkan sesama pengacara Hotman Paris Hutapea ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut Andar Situmorang sampaikan saat ditemui awak media di Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (20/9/2019) malam, yang videonya diunggah oleh channel YouTube STARPRO Indonesia.
Diketahui kedatangan Andar Situmorang dan kuasa hukumnya ke Reskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
Dalam kesempatan tersebut, Andar Situmorang turut membeberkan bahwa dirinya baru saja melaporkan Hotman Paris ke KPK.
• Barbie Kumalasari Sebut Naik Pesawat ke Amerika Cuma 8 Jam, Hotman Paris Tertawa Soroti Hal Ini
Ia menuding Hotman Paris melakukan suap Rp 69 miliar.
Selain itu, pengacara kontroversial ini juga menyebut Hotman Paris sebagai mafia peradilan.
"Ntar dulu, ntar dulu (saat ditanya awak media soal kasus kejahatan profesi yang dituduhkan Andar Situmorang kepada Hotman Paris). Itu tadi di KPK," kata Andar Situmorang.
Andar Situmorang pun menjelaskan mengapa penyidikan baru selesai ketika larut malam.
Ia menyebut, penyidikan baru dimulai pukul 15.00 WIB karena dirinya baru saja berkonsultasi ke KPK untuk melaporkan Hotman Paris
"Jadi gini, melanjutkan dari lawyer saya ya, kenapa ini agak malam? Tadi baru jam 3 sore dimulainya (penyidikan)," ungkap pengacara yang juga pernah berseteru dengan Inul Daratista ini.