Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Artis Olla Ramlan rupanya masih dinilai potensialPartai NasDem untuk dijadikan calon kepala daerah pada Pilkada 2020 di Jawa Barat.
"Sahrul Gunawan dan Olla Ramlan akan kita coba," kata Ketua DPD Partai Nasdem Jawa Barat Saan Mustopha di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Senin (23/9/2019).
Di Pilbup Kabupaten Sukabumi sendiri, katanya, Saan mengatakan kemungkinan mengusung Olla Ramlan.
Sejumlah kader lainnya pun sudah disiapkan untuk mengisi posisi tersebut.
DPW Partai NasDem Jawa Barat pun membuka pendaftaran calon kepala daerah lainnya untuk diusung di pilkada yang akan digelar di 8 daerah di Jawa Barat itu pada 23 September sampai 23 Oktober 2019.
Kepala DPW Partai NasDem Jabar, Saan Mustopa, mengatakan pihaknya telah mengantongi nama calon kepala daerah dari kadernya dari delapan daerah yang akan menggelar Pilkada pada 2020.
Daerah ini yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok,
Untuk Pilbup Kabupaten Cianjur, katanya, pihaknya hampir memastikan akan mengusung Herman Suherman yakni kader NasDem yang kini menjadi petahana, Penjabat Bupati Cianjur. Saan mengatakan pihaknya tinggal mencari nama calon wakilnya.
Di Pilbup Kabupaten Bandung, katanya, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama kader yang akan menjadi kepala daerah, minimal untuk posisi wakil bupati.
Nama-nama tersebut di antaranya Dadang Rusdiana, Agus Yasmin, sampai artis Sahrul Gunawan.
"Kami punya kader yang memiliki posisi politik baik, seperti yang sekarang jadi petahana Bupati Cianjur. Kami ingin kader NasDem yang terpilih. Termasuk di Kabupaten Bandung yang relatif signifikan, minimal jadi wabup," kata Saan di Bandung, Senin (23/9).
Saan mengatakan tetap menjalankan ciri khas Partai NasDem dalam pendaftaran dan pengusungan ini, yakni tanpa mahar, tanpa jual beli kursi.
Pihaknya tetap akan menjadikan survey popularitas dan elektabilitas sebagai salah satu dasar penetapan pengusungannya.