News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Sebut RKUHP Teraneh di Dunia, Hotman Paris: Nggak Masuk Akal, Kacau nih

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris beri kritikan pedas soal pasal kontroversial di RKUHP. Ia menyebut RKUHP teraneh dan tidak masuk akal.

TRIBUNNEWS.COM- Kritik pedas datang dari Hotman Paris soal RKUHP yang kontroversial.

Di dalam mobilnya yang masih terbungkus plastik, pengacara kondang tersebut bicara salah satu pasal dalam RKUHP.

RKUHP dinilai Hotman Paris jadi draft undang-undang teraneh di dunia.

Pengacara kondang Hotman Paris, turut menanggapi isu RKUHP tersebut.

Pasal-pasal dalam RKUHP dinilai banyak yang bermasalah dan multitafsir serta merugikan rakyat.

Hotman Paris menyoroti soal pemberian hukuman mati dalam pasal 100 RKUHP.

Ia juga menyebut Prof Muladi yang merupakan pakar HAM sekaligus satu di antara perumus revisi KUHP.

"RUU KUH Pidana saya berkali-kali mengatakan, seorang lawyer yang hebat apabila jam praktiknya lama dan di kantor yang bagus," katanya.

Hotman lalu tak tahu apakah dalam hal ini Prof. Muladi pernah melakukan praktik hukum atau tidak.

"Tapi dia memang profesor pidana," katanya.

Baca: Pasal-pasal Kontroversial di RKUHP yang Membuat Mahasiswa di Sejumlah Wilayah Berunjuk Rasa

Hotman menilai, membuat suatu produk hukum tak cukup hanya lewat teori semata.

Hotman lalu mempertanyakan soal hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun dalam pasal 100.

Menurutnya, pasal ini justru bisa menjadi ajang kolusi.

"Orang surat keterangan sakit aja agar bisa keluar daripenjara 2-3 hari sudah jadi ajang kolusi apalagi hukuman mati," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini