News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Senyum Ceria Nunung di Pengadilan, Siapkan Diri Hadapi Sidang Perdana, Banyak Berdoa

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komedian Nunung saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Sebelum menangkap keduanya polisi sudah membekuk bandar pemasok sabu ke

mereka yakni Hadi Moeheriyanto.

Dari hasil penggeledahan di rumah Nunung didapati barang bukti sabu sisa pakai

sebanyak 0,36 gram serta sejumlah peralatan alat hisap sabu.

Dari pengakuan mereka sebanyak 2 gram sabu sempat dibuang Nunung ke closet.

Ketiga tersangka kata Argo dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan

Pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang

narkotika.

"Yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Argo.

Nunung Srimulat saat menjalani sidang perdana kasus narkoba. (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Perasaan Campur Aduk
omedian Nunung mengaku senang proses hukum terkait kasus narkotika yang menjeratnya berlangsung cepat.

Sejak ditangkap pada 19 Juli 2019, hanya berselang kurang dari tiga bulan Nunung sudah jalani proses sidang.

"Seneng karena cepet ya prosesnya nggak tetalu nunggu lama harinya itu ya seneng," kata Nunung di ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Meski begitu Nunung megaku deg-degan lantaran hari ini pertama kalinya ia menjalani persidangan.

"Tapi ya campur deg-degan tapi kembali lagi nomer satu adalah doa kooperatif nggak berbelit-belit, ikhlas ya sambil berjalan lah," ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini