Baim Wong mengaku, tidak pernah menandatangani kontrak kerja apapun dengan Astrid.
"Saya hanya berharap perkara ini cepat selesai saja," kata Baim Wong.
Di perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum itu, Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar.
(Irwan Wahyu Kintoko)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penasaran Gugatan Perdata Rp 2 Miliar, Paula Verhoeven Terus Menemani Baim Wong Sidang di Pengadilan,
BERITA REKOMENDASI