TRIBUNNEWS.COM - Film terbaru besutan DC Extended Universe, Joker menimbulkan kontroversi di negara asalnya, Amerika Serikat.
Jelang pemutaran perdananya di Amerika pada Jumat (4/10/2019), film ini sudah menimbulkan sejumlah persoalan bagi penegak hukum Amerika Serikat.
Sepekan terakhir, beberapa media Amerika laporkan pihak kepolisian telah mengeluarkan peringatan bagi para personilnya berkaitan dengan ancaman penembakan massal yang dikhawatirkan terjadi di hari pemutaran film Joker.
Tujuh tahun lalu, seorang pria melepaskan tembakan saat pemutaran sekuel film Batman, 'The Dark Knight Rises' di kota Aurora, Colorado.
Sebanyak 82 orang menjadi korban, 12 diantaranya meninggal, sementara 70 orang lainnya mengalami luka-luka.
Baca: Joaquin Phoenix Pangkas Bobotnya hingga 23 Kilo, Simak Fakta Lain Film Joker yang akan Tayang Esok
Baca: Orang Tua Diperingatkan Film Joker Bukanlah Tontonan untuk Anak-anak
Tidak boleh mengecat wajah
Terkait dengan peristiwa yang terjadi di Aurora, keluarga korban penembakan meminta agar bioskop-bioskop tidak memutar film Joker dan sejumlah pemilik bioskop di kota itu sepakat untuk tidak menayangkan film tersebut.
Pihak keluarga korban juga melayangkan surat kepada Warner Brothers, produser film yang berada di balik pembuatan film itu.