News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Keluarga Yakin Dhawiyah Tidak Akan Kembali Terseret Kasus Narkoba Seperti Suaminya

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018). Majelis hakim PN Jakarta Timur memvonis Dhawiya Zaida selama satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi narkotika di RSKO Cibubur. Dhawiya ditangkap bersama kekasihnya Muhammad, kakak lelakinya Syehan, dan iparnya Chauri Gita di rumahnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari. Dari tangan mereka, polisi menyita dua klip plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram. Selain itu, ada pula sabu seberat 0,45 gram dalam dompet silver milik Dhawiya. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pihak keluarga Elvy Sukaesih yakin Dhawiya Zaida tidak akan terseret lagi dengan kasus narkoba walaupun suaminya Muhammad Basurrah kembali tertangkap polisi akibat 'barang haram' tersebut.

Pertama keluarga tidak melihat gelagat aneh dari sikap Dhawiyah. Intensistas pertemuan dengan Dhawiyah juga cukup sering sehingga keluarga yakin tidak ada yang ditutupi.

"InsyaAllah kita tahu semua baik-baik saja normal-normal saja, kan kita bisa lihat dan sama Dhawiya terus-terusan ketemu," ucap Fitria Sukaesih, kakak dari Dhawiya Zaida saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).

Kemudian saat polisi memeriksa kamar Dhawiya dan Muhammad Basurrah tidak ditemukan adanya narkoba yang yang membuat keluarga percaya diri Dhawiya bebas dari narkoba.

Putri bungsu pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida berada diruang tunggu tahanan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntuan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (14/8/2018). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Dhawiya bersama kekasihnya, Muhammad dua tahun rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Pas digeledah, kamarnya alhamdulillah disitu ga ada apa-apa. Kalau ada kedapatan barbuknya itu di tubuhnya Muhammad. Maaf kita sampaikan itu tanggung jawab Muhammad sendiri," ungkap Fitria.

Sebelumnya Dhawiyah dan Muhammad Basurrab sempat sama-sama terseret kasus narkoba pada Februari 2018 lalu.

berdasarkan keputusan hakim saat itu keduanya menjalankan rehabilitasi selama 1,5 tahun.

Sementara itu dipenangkapam kedua pada Sabtu (5/10/2019) lalu dari tangan Muhammad Bassurah pihak berwajib menemukan barang bukti sabu seberat 1,07 gram.

Rinciannya, diamankan dua plastik klip berisi narkotika jenis shabu, yang didapat di selipan jam tangan sebelah kiri seberat 0,33 gram dan 0,33 gram.

Kemudian 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok berisi 0,41 gram.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini