TRIBUNNEWS.COM - Hasil awal dari proses otopsi penyanyi dan aktris Korea, Sulli, akhirnya diungkapkan.
Autopsi terhadap jenazah Sulli diadakan pada 16 Oktober 2019 dari pukul 09.00 hingga 11.00 waktu Korea.
Setelah itu, Kantor Polisi Seongnam Sujeong mengumumkan hasilnya.
"Tidak ada kecurigaan pembunuhan, seperti pemaksaan atau tekanan dari luar, yang ditemukan sebagai hasil dari aotopsi awal," ujar polisi.
• 5 Idol K-Pop Ini Juga Kerap Dianggap Salah di Mata Netizen Seperti Sulli f(x) yang Selalu Dibully
Rincian lebih lanjut seperti informasi mengenai hasil pemeriksaan kandungan narkoba belum diungkapkan, namun polisi berencana untuk menutup penyelidikan segera tanpa biaya.
Pada 15 Oktober 2019, setelah meninggalnya Sulli sehari sebelumnya, seorang sumber dari Kantor Polisi Seongnam Sujeong mengatakan tentang rencana autopsi.
"Kami berencana melakukan otopsi jika keluarga (Sulli) menyetujuinya," ujar sumber tersebut.
• Sulli Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ini Permintaan Khusus Keluarga untuk Pemakamannya
Beberapa sumber lain dari Kantor Polisi Seongnam Sujeong juga berbagi mengenai itu kepada Newdaily.
“Kami belum menerima persetujuan keluarganya, tetapi kami meminta surat perintah untuk otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya," katanya.
"Apakah otopsi akan dilakukan atau tidak tergantung pada apakah surat perintah dikeluarkan atau tidak,” imbuhnya. (Kompas.com/Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Hasil Otopsi Jenazah Sulli Eks f(X)"