Laporan Wartawan Wartakotalive. Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah tujuh bulan musisi Zul Zivilia mendekam di penjara, atas kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan lain-lainnya. Bagaimana kondisinya?
Saat ini, Zul Zivilia mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP), Cipinang, Jakarta Timur sambil menjalani proses persidangan, di Pengadilan Negeri Perikanan Jakarta Utara, di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah megakui baru saja membesuk di LP Cipinang, Rabu (16/10/2019) untuk terus memantau kondisi kesehatan suaminya di dalam penjara.
"Kondisi Zul saat ini kurang sehat," kata Retno Paradinah yang ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
Baca: Tersandung Kasus Sabu 50 Kg dan 54 Ribu Ekstasi, Zul Zivilia Takut Dihukum Mati,Minta Doa Sang Istri
Baca: Tes DNA Ungkap Hanya Punya 3,4 Persen Gen Arab, Najwa Shihab: Keturunannya Banyak, 10
Baca: Fedi Nuril Bersyukur, Sejak Punya Anak Kurangi Nongkrong dan Lenih Sering Nonton Pertandingan Bola
Tujuh bulan di penjara, Retno mengungkapkan kalau Zul Zivilia sering mengalami sakit ringan, tetapi bisa mengganggu aktivitasnya didalam penjara.
"Dia (Zul) lagi sakit gigi sama perutnya, dari pas hari Senin itu sudah enggak enak badan, perutnya sakit," ucapnya.
Retno Paradinah menduga sakit perut dan giginya Zul bermula semenjak sang suami dipindahkan ke LP Cipinang, sebelumnya atau ketika di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, hal itu tak terjadi.
"Dia (Zul) orangnya memang gampang sakit perut kalau salah makan, dan lama sakitnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Retno Paradinah tak tahu mengapa vokalis grup band Zivilia itu menderita sakit gigi dan perut semenjak dipindahkan ke LP Cipinang.
Sebab, selama dibesuk olehnya, Zul jarang melontarkan keluhan bagaimana kondisi penjara di LP Cipinang.
"Stres juga enggak, keluhan juga enggak ada. Enggak tau ya kenapa," ujar Retno Paradinah.
Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya disebuah apartemen dibilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019).
Saat ditangkap, Zul tidak sendiri. Ia bersama dengan tersangka lainnya yang kedapatan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50 kg, 54 ribu butir ekstasi, serta uang tunai hasil penjualan sabu lebih dari Rp. 300 juta.