TRIBUNNEWS.COM - Sosok Medina Zein mendapat sorotan saat ini.
Pasalnya, ia melaporkan artis peran, Irwansyah dengan tuduhan penggelapan dana Rp 1,9 Miliar di perusahaan kue Bandung Makuta.
Medina melaporkan rekan bisnisnya, Irwansyah dengan dugaan penggelaan dana di Perusahaan PT Bandung Berkah Bersama.
Di perusahaan tersebut, Irwansyah menjabat posisi komisaris di perusahaan kue Bandung Makuta.
Sementara Medina Zein menjabat sebagai Dewan Komisaris.
Selain Irwansyah, satu orang lain bernama Fitra Olid yang menjabat sebagai Direktur juga dilaporkan.
Dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Medina Zein didampingi suami sekaligus kuasa hukumnya, Lukman Azhari, menunjukkan bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.
"Dengan susah payah beliau (Medina Zein) mengumpulkan data sendiri, dengan datang dan meng-cross check ulang melalui rekening koran tahun 2017, 2018, 2019," jelas Lukman pada Jumat (18/10/2019).
Setelah dicek, lanjut Lukman, ditemukan aliran dana cukup besar yang mengalir ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan Irwansyah, Jannah Corp.