Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Nunung Srimulat (56) bersama suaminya, July Jan Sambiran, beberapa bulan belakangan menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.
Keduanya juga masih harus menjalani proses hukum sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan terkait kasus narkoba.
Nunung Srimulat rindu dengan aktivitasnya di dunia hiburan yang cukup lama ia tinggalkan karena berurusan dengan hukum.
"Pasti rindu ya bekerja sama teman-teman," kata Nunung Srimulat ditemui di PN Jakarta Selatan.
Baca: Nunung Srimulat Berharap Keterangan Saksi Meringankan
Pemilik nama lengkap Tri Retno Prayudati itu mengakui bahwa beberapa teman-temannya sudah membesuknya di Penjara. Namun, rasa rindu itu tetap menghantuinya selama hidup di balik jeruji besi.
"Sudah semua besuk. Cuma ya tetap (rindu)," ucapnya.
Selain itu, Nunung menegaskan dirinya juga rindu kembali bekerja membawakan acara dan ngelawak untuk menghibur masyarakat Indoneaia.
Baca: Kirana Larasati Belajar Memahami Politiknya Presiden Jokowi dari Pemilihan Menterinya
Baca: Syuting Hampir 50 Hari, Film Jeritan Malam Diklaim sebagai Film Horor Termahal
Baca: Jadi Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dapat Pesan Khusus dari Surya Paloh
"Rindu ngelawak dan rindu kerjalah yang penting. Kan kasihan anak-anak kalau aku enggak kerja, nanti gimana?," jelasnya.
Lebih lanjut, rasa tinggi keinginannya kembali bekerja lantaran anak Nunung, Bagus Permadi sudah tak kuat menghidupi keluarga besarnya.
"Ya ngeluh sih. Dia (Bagus) bilang, 'aku kayaknya enggak mampu ma' gitu," ujar Nunung Srimulat.
Diberitakan sebelumnya, Pelawak Nunug ditangkap satuan reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Nunung ditangkap dikediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 13.15 WIB.
Tidak sendirian, Nunung ditangkap bersama suami dan juga manajernya, July Jan Sambiran.
Baca: Bentuk Perhatian Gading Marten Saat Gisel Diterpa Hoax Video Syur
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram dikediaman Nunung dan sang suami.
Bahkan, polisi sudah melakukan tes urin kepada anggota grup lawak Srimulat dan suaminya itu, yang hasilnya positif pengguna narkotika.
Saat ini, pemilik nama Nunung masih menjalani pemeriksaan di Satreserse Narkoba Polda Metro Jaya, guna memberikan penjelasan terkait barang bukti sabu itu.
Sidang pembacaan dakwaan sudah dibacakan. Nunung dan suami didakwa tiga pasal atas tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ketiga pasal tersebut adalah Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. (Arie Puji Waluyo/ARI).