TRIBUNNEWS.COM - Langkah-langkah kekeluargaan yang dilakukan oleh Martin Pratiwi untuk menyelesaikan masalah penyanyi Ashanty, rasanya percuma.
Demikian dikatakan oleh Agus Pujiono, suami Martin Pratiwi, dalam jumpa pers di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
"Karena langkah-langkah kekeluargaan kan sudah ditempuh, ya, sudah dua tahun sebenarnya, tapi dianggap basi," kata Agus.
Hal itulah yang membuat Pratiwi menggugat Ashanty secara perdata ke PN Purwokerto terkait dugaan pengingkaran kerja sama bisnis kosmetik.
Agus mengatakan, selama dua tahun tersebut, pihaknya sudah melakukan upaya secara kekeluargaan kepada pihak Ashanty untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Baca: Ashanty Belum Bisa Tenang, Martin Pratiwi Menaikan Gugatannya Jadi Rp 14,3 Miliar
Baca: Pascagosip Perselingkuhan, Raul Lemos dan Krisdayanti Pamer Kebersamaan
Baca: Gisel Sambangi Polda Metro Jaya, Tujuannya Laporkan Akun yang Sebar Video Mesum Wanita Mirip Dirinya
Salah satunya dengan menghubungi Ashanty hingga memberikan surat somasi.
"Tapi karena sudah sampai dua tahun dan tidak respons dan sebagainya, ya, saya izinkanlah (istri) untuk melalui negara hukum ini punya aturan," kata Agus.
Baca: Mahfud MD Janji Upaya Menuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Pasti Dibahas
Baca: Rosa Meldianti Tak Peduli Cibiran Orang Lain karena Penampilannya di JFW 2020
Baca: Terkuak Misteri Adanya Marinir di Bawah Kapal Saat Soeharto Mancing, Mantan Menteri Jadi Saksi
Agus berujar, semua sama di mata hukum. Martin Pratiwi, kata Agus, hanya ingin menuntut haknya berupa keuntungan yang didapatnya.
Dalam kerja sama ini, Pratiwi sebagai pihak yang memproduksi kosmetik dan Ashanty sebagai pihak yang memasarkan. Keduanya sama-sama mengeluarkan modal yang sepadan.
"Ini jalur hukum, jadi, ya, sudah ikuti aturan hukum agar ranah-ranah hukum yang itu tercapai sesuai dengan aturan yang ada," kata Agus.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Suami Martin Pratiwi: Penyelesaian Kekeluargaan Dianggap Basi oleh Ashanty