News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Meski Sakit Autoimun, Ashanty Dilaporkan Martin Pratiwi karena Penggelapan dan Penipuan Kerja Sama

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ashanty di kediamannya di Kawasan Cinere, Tangerang Selatan, Rabu (3/7/2019) saat memberikan keterangan pers terkait tuntutan Rp 9,4 miliar oleh mantan rekan bisnisnya.

TRIBUNMATARAM.COM - Martin Pratiwi berharap Polda Metro Jaya bisa bertindak cepat dalam menangani laporannya.

Martin Pratiwi melaporkan Ashanty ke polisi terkait kasus penggelapan dan penipuan kerja sama bisnis.

"Untuk laporan di Polda sejauh ini pemanggilan para saksi. Berarti sudah memakan waktu hampir tiga bulan, mudah-mudahan polisi segera cepat bertindak," kata Pratiwi di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

• Ternyata Gara-gara Lagu Krisdayanti Ini Anang Hermansyah Bertemu dengan Ashanty

Martin Pratiwi melaporkan Ashanty ke polisi pada 30 Juli 2019 dengan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP terkait penggelapan dan penipuan.

Kuasa Hukum Pratiwi, Udhin Wibowo, mengatakan bahwa Ashanty melanggar perjanjian kerja sama.

Ashanty tidak memberikan hak atas keuntungan dari perjanjian kerja sama tersebut.

• Semenjak Divonis Autoimun, Ashanty Jadi Takut Bertemu Banyak Orang, Anang Siapkan Dokter Khusus

(Dari kiri) Martin Pratiwi dan kuasa hukumnya, Teddy Hartanto (tengah) menggelar jumpa pers di OneTouch Slimming, Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2018). Pratiwi memberikan keterangan terkait diduga Jessica Iskandar dan kakaknya, Erick Iskandar, melakukan pelanggaran kontrak kerja. (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

• Balas Budi Putra ke Ashanty, Rela Habiskan Uang Hasil Jualan Demi Sekeranjang Buah untuk Istri Anang

Martin Pratiwi, lanjutnya, juga tidak mengetahui aliran dana.

Dalam kerja sama ini, Pratiwi sebagai pihak yang memproduksi kosmetik, sedangkan Ashanty pihak yang memasarkan dan mengelola keuangan.

"Karena, kan, di dalam perjanjian itu jelas ada keuntungan dibagikan setengah-setengah.

Namun pada faktanya, setengah dibagikan kepada kami itu tidak pernah disampaikan," kata Udhin.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini