TRIBUNNEWS.COM -- Sosok publik figur yang ditangkap Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim perlahan-lahan mulai terkuak.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkap, perempuan yang disebut-sebut publik figur yang cukup terkenal itu berinisal PA.
Dikutip dari TribunJatim.com, usia publik figur berinisial PA itu pun masih terbilang muda yakni 23 tahun.
Kombes Pol Frans Barung Mangera juga mengungkap bahwa PA berasal dari daerah Balikpapan.
Sosok PA disebut-sebut terlibat dalam kasus prostitusi.
PA ditangkap petugas di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Jumat (25/10/2019) malam.
Saat digerebek, PA sedang melakukan hubungan badan dengan seorang pria.
Sang pelanggan, diketahui memiliki ciri-ciri berkepala plontos.
Keduanya pun langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Suryamalang.com, Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan tiga orang yang terlibat kasus prostitusi di Kota Batu, di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, jumat (25/10/2019).